DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

28 November Hari Menanam Pohon Indonesia

28 November Hari Menanam Pohon Indonesia

Mukomuko. Degradasi hutan dan lahan yang disebabkan oleh pembalakan liar, perambahan hutan, pengurangan kawasan hutan (deforestasi) untuk kepentingan pembangunan lain dan penggunaan lahan yang tidak memeperhatikan kaidahkaidah konservasi, berakibat terjadinya bencana banjir, kekeringan dan ...

PEMBINAAN SEKOLAH ADIWIYATA

PEMBINAAN SEKOLAH ADIWIYATA

. ...

DLH Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sepanjang Jalinsum

DLH Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sepanjang Jalinsum

Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat akan menyosialisasikan larangan membuang sampah sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dekat Pantai Air Pinggur."Kami akan menyosialisasikan bahwa sepanjang Jalinsum dekat Pantai ...

DLH Targetkan MM Bebas Sampah 2018

DLH Targetkan MM Bebas Sampah 2018

MUKUMUKO RU- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, menargetkan untuk tahun 2018 mendatang daerah ini terbebas dari sampah. Untuk mewujudkan hal itu, belum lama ini DLH telah membagikan 12 unit kontainer untuk menampung sampah ...

Dinas LH Mukomuko Latih Siswa Olah Sampah

Dinas LH Mukomuko Latih Siswa Olah Sampah

Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan melatih siswa di sekolah adiwiyata penerima bantuan mesin pencacah sampah untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik."Kami memberikan bantuan enam unit mesin pencacah sampah ...

28 November Hari Menanam Pohon Indonesia

Ditulis oleh OPD 11, pada 29 Nopember 2017 17:18 WIB

Mukomuko. Degradasi hutan dan lahan yang disebabkan oleh pembalakan liar, perambahan hutan, pengurangan kawasan hutan (deforestasi) untuk kepentingan pembangunan lain dan penggunaan lahan yang tidak memeperhatikan kaidahkaidah konservasi, berakibat terjadinya bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor maupun kontribusi yang nyata terhadap pemanasan global.


Upaya memulihkan kerusakan hutan dan lahan dilaksanakan dengan merehabilitasi kembali hutan rusak dan lahan kritis melalui kegiatan menanam, baik secara keproyekan maupun gerakan menanam secara massal oleh masyarakat luas sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap upaya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan.


Dalam upaya memasyarakatkan gerakan menanam dan memelihara pohon secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 28 November 2008 sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Penetapan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia.


Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai awal dimulainya penanaman pohon serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan menanam pohon tersebut dilanjutkan dengan penetapan kegiatan menanam pohon selama bulan Desember, sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.

   
Penetapan tersebut juga merupakan upaya melakukan kesinambungan terhadap kegiatan pencanangan Aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tanggal 28 Nopember 2007, yang merupakan awal dimulainya kegiatan menanam selama bulan Desember 2007 sebagai Bulan Menanam Nasional.

   
Kegiatan tersebut merupakan momentum strategis bangsa Indonesia dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan

Kepala OPD

Foto Kepala OPD

Bupati

Budi Yanto, S.Hut, M.I.Kom

Kepala DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   515  Pengunjung
Bulan ini :   29558  Pengunjung
Tahun ini :   98320  Pengunjung
Total :   530553  Pengunjung