DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

28 November Hari Menanam Pohon Indonesia

28 November Hari Menanam Pohon Indonesia

Mukomuko. Degradasi hutan dan lahan yang disebabkan oleh pembalakan liar, perambahan hutan, pengurangan kawasan hutan (deforestasi) untuk kepentingan pembangunan lain dan penggunaan lahan yang tidak memeperhatikan kaidahkaidah konservasi, berakibat terjadinya bencana banjir, kekeringan dan ...

PEMBINAAN SEKOLAH ADIWIYATA

PEMBINAAN SEKOLAH ADIWIYATA

. ...

DLH Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sepanjang Jalinsum

DLH Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sepanjang Jalinsum

Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat akan menyosialisasikan larangan membuang sampah sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dekat Pantai Air Pinggur."Kami akan menyosialisasikan bahwa sepanjang Jalinsum dekat Pantai ...

DLH Targetkan MM Bebas Sampah 2018

DLH Targetkan MM Bebas Sampah 2018

MUKUMUKO RU- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, menargetkan untuk tahun 2018 mendatang daerah ini terbebas dari sampah. Untuk mewujudkan hal itu, belum lama ini DLH telah membagikan 12 unit kontainer untuk menampung sampah ...

Dinas LH Mukomuko Latih Siswa Olah Sampah

Dinas LH Mukomuko Latih Siswa Olah Sampah

Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan melatih siswa di sekolah adiwiyata penerima bantuan mesin pencacah sampah untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik."Kami memberikan bantuan enam unit mesin pencacah sampah ...

DLH Sosialisasikan Larangan Buang Sampah Sepanjang Jalinsum

Ditulis oleh OPD 11, pada 14 Nopember 2017 15:14 WIB

Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat akan menyosialisasikan larangan membuang sampah sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dekat Pantai Air Pinggur.

"Kami akan menyosialisasikan bahwa sepanjang Jalinsum dekat Pantai Air Punggur bukan tempat pembuangan sampah. Tempat pembuangan sampah di Desa Selagan Jaya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan bahwa selama ini lahan seluas sekitar satu hektare sepanjang Jalinsum dekat Pantai Air Punggur, Kelurahan Koto Jaya menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga dan industri.

Lokasi tersebut menjadi tempat pembuangan sampah karena belum beroperasi tempat pembuangan sampah di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. 

Dia menyampaikan rencana tahun ini mengoperasikan tempat pembuangan akhir di Desa Selagan Jaya. Selanjutnya semua sampah rumah tangga dan industri di Kecamatan Kota Mukomuko yang jumlahnya sekitar delapan ton per hari dibuang ke tempat pembuangan sampah tersebut.

Karena itu, instansinya akan menyosialisasikan rencana tersebut, selanjutnya masyarakat dilarang membuang sampah di lokasi tersebut. 

Pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp400 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk mengoperasikan TPA sampah di Desa Selagan Jaya.

Ia menyebutkan, anggaran sebesar Rp400 juta itu untuk operasional dan perlengkapan kerja petugas kebersihan, operasional kendaraan pengangkut sampah, termasuk untuk petugas di TPA.


http://www.antarabengkulu.com/berita/45567/dlh-sosialisasikan-larangan-buang-sampah-sepanjang-jalinsum

Kepala OPD

Foto Kepala OPD

Bupati

Budi Yanto, S.Hut, M.I.Kom

Kepala DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   742  Pengunjung
Bulan ini :   26546  Pengunjung
Tahun ini :   126366  Pengunjung
Total :   558599  Pengunjung